Panduan BPJS: Cara Login BPJSTK Secara Online Untuk Perusahaan dan Tenaga Kerja
BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program asuransi nasional untuk para pekerja di Indonesia. Program ini dulu bernama Jamsostek kemudian berganti nama menjadi BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan. Dalam BPJSTK ini terdapat sistem baru yang diterapkan, yaitu sistem layanan online. Untuk mengakses layanan dari BPJSTK ini semuanya bisa dilakukan secara online. Agar bisa mengakses layanan dari BPJSTK, maka Anda perlu login BPJSTK dalam aplikasi yang disediakan. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang diberikan BPJSTK untuk perusahaan, tenaga kerja, dan mitra BPJSTK.
Layanan Dalam BPJSTK Online Terbaru
Untuk login BPJSTK Anda perlu mendaftar atau registrasi terlebih dahulu. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan layanan online ini bisa dilakukan oleh perusahaan ataupun tenaga kerja dengan menggunakan alamat email yang masih aktif. Ada 3 layanan utama yang diberikan oleh BPJSTK dalam websitenya. Layanan tersebut yaitu layanan untuk perusahaan, layanan untuk tenaga kerja, dan layanan untuk mitra BPJSTK. Semua layanan ini bisa diakses secara gratis melalui website BPJSTK yang terbaru.
Untuk lebih jelasnya bagaimana cara login BPJSTK dan apa saja layanan yang bisa digunakan dalam BPJSTK online, berikut ini penjelasannya:
1. Layanan untuk perusahaan
BPJSTK online memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam hal pembayaran dan pelaporan peserta. Layanan untuk perusahaan ini terdiri atas layanan EPS dan SIPP. EPS merupakan layanan Electronic Payment System dimana layanan ini digunakan untuk mendapatkan kode pembayaran BPJSTK. Sedangkan SIPP merupakan Sistem Informasi Pelaporan Peserta dimana layanan ini digunakan untuk melaporkan jumlah penambahan atau pengurangan peserta dari perusahaan tersebut.
2. Layanan untuk tenaga kerja
Layanan dalam BPJSTK online yang diberikan untuk karyawan adalah layanan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Saldo ini merupakan saldo JHT yang merupakan tabungan dari pekerja yang bisa diambil setelah pekerja memasuki usia 56 tahun. Uang JHT ini juga bisa diklaim sebesar 10 sampai 30 persen setelah pekerja bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan minimal 5 tahun. Klaim ini bisa dilakukan secara online dan dikirim via bank.
3. Layanan untuk mitra
Layanan untuk mitra ini merupakan layanan yang diberikan untuk bisa diakses oleh pekerja ataupun perusahaan. Dalam layanan ini terdapat dua layanan utama yaitu Trauma Center dan BPJSTK Checking. Layanan Trauma Center dapat digunakan untuk klaim JKK pada saat tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja. Sedangkan BPJSTK Checking merupakan layanan untuk mengecek keaktifan peserta BPJSTK.
Dengan adanya layanan online dari BPJSTK ini tentunya akan sangat memudahkan perusahaan dan tenaga kerja yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJSTK. Hanya dengan login BPJSTK melalui internet saja, maka Anda sudah bisa mengetahui besarnya JHT dan juga membuat kode iuran untuk pembayaran rutin setiap bulannya. Selain itu, baru-baru ini dalam website BPJSTK terbaru juga sudah dilengkapi dengan layanan e-klaim untuk melakukan klaim manfaat yang bisa didapatkan oleh para pekerja.
Demikian yang terbaru, terkait dengan Panduan BPJS: Cara Login BPJSTK Secara Online Untuk Perusahaan dan Tenaga Kerja
Demikian yang terbaru, terkait dengan Panduan BPJS: Cara Login BPJSTK Secara Online Untuk Perusahaan dan Tenaga Kerja