Panduan BPJS: Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan
Elearning BPJS Ketenagakerjaan
merupakan situs yang memberikan beberapa informasi elearning BPJS
Ketenagakerjaan mengenai BPJS ketenagakerjaan. Situs tersebut hanya
dapat diakses secara online sehingga memudahkan pengguna dapat
mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Tujuan dari elearning BPJS ini
yaitu agar peserta pemakai layanan BPJS Ketenagakerjaan mengerti betul
dan paham mengenai BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke
kantor terdekat. Berikut ini beberapa informasi yang ditampilkan di
elearning BPJS antara lain :
1. Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat umum
yang diberikan sebuah perlindungan khususnya untuk tenaga kerja. Tujuan
dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk mengatasi masalah resiko sosial
ekonomi, misalnya terjadi kecelakaan kerja. Selain itu,
penyelenggaraannya menggunakan sistem asuransi sosial. BPJS
Ketenagakerjaan juga melaksanakan undang-undang jaminan sosial untuk
tenaga kerja.
2. Visi Dan Misi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
Ketenagakerjaan merupakan badan milik negara yang dilandasi dengan
filosofi harga diri dan kemandirian untuk mengatasi segala resiko sosial
ekonomi ketika bekerja. Pelaksanaan program elearning BPJS
Ketenagakerjaan ini dilakukan dengan gotong royong, dimana semua pihak
saling membantu. BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai visi dan misi.
Visi
BPJS Ketenagakerjaan adalah menjadi badan penyelenggaraan jaminan
sosial yang menjadi kebanggaan bangsa, amanah, pelayanan baik dan
optimal dalam operasional serta pelayanannya. Sedangkan untuk misinya
yaitu berkomitmen untuk melindungi serta menyejahterakan semua tenaga
kerja dan keluarga, meningkatkan produktivitas serta daya saing dan
mendukung pembangunan dan kemandirian dalam perekonomian nasional.
3. Iuran BPJS Terbaru
Pemerintah
sudah mengeluarkan perubahan kebijakan yang berimbas pada perubahan
biaya yang harus dibayarkan apabila peserta atau calon peserta ingin
mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS. Perubahan kebijakan iuran ini
sudah berlaku dari tanggal 1 April 2016, sehingga Anda harus menambahkan
uang pembayaran sesuai peraturan terbaru dari pemerintah. Jika peserta
mandiri terdiri dari beberapa kelas, untuk kelas 1 naik sebesar 20.500,
untuk kelas 2 naik 8500 sedangkan untuk kelas 3 naik 4500. Apabila
ditanggung oleh negara naik sebesar 3775 dan bagi pegawai negeri
dikenakan 5% dari gaji, dibayarkan 3% oleh pemerintah dan 2% dari
peserta.
4. Peserta yang wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan
Dari
visi dan misi BPJS Kesehatan sudah tertulis jelas bahwa semua warga
negara Indonesia wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Namun
anggota BPJS Kesehatan merupakan orang Indonesia atau orang asing yang
bekerja minimal 6 bulan di Indonesia dan sudah membayar iuran penerima
bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI yang terdiri dari fakir miskin
dan orang tidak mampu yang sudah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Peserta BPJS juga bukan penerima bantuan iuran
jaminan kesehatan yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, Pejabat negara dan
lain-lain. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi elearning BPJS
Ketenagakerjaan.
Tentunya dengan adanya elearning BPJS Ketenagakerjaan
akan memudahkan setiap orang untuk mengakses informasi mengenai apapun
yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa informasi di atas
merupakan sebagian kecil informasi yang ada di elearning BPJS. Semoga
dapat menambah wawasan Anda.
Demikian yang terbaru, terkait dengan Panduan BPJS: Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan
Demikian yang terbaru, terkait dengan Panduan BPJS: Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan