Panduan BPJS: Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan

Elearning BPJS Ketenagakerjaan merupakan situs yang memberikan beberapa informasi elearning BPJS Ketenagakerjaan mengenai BPJS ketenagakerjaan. Situs tersebut hanya dapat diakses secara online sehingga memudahkan pengguna dapat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Tujuan dari elearning BPJS ini yaitu agar peserta pemakai layanan BPJS Ketenagakerjaan mengerti betul dan paham mengenai BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor terdekat. Berikut ini beberapa informasi yang ditampilkan di elearning BPJS antara lain :
Panduan BPJS:  Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan

1. Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat umum yang diberikan sebuah perlindungan khususnya untuk tenaga kerja. Tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk mengatasi masalah resiko sosial ekonomi, misalnya terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, penyelenggaraannya menggunakan sistem asuransi sosial. BPJS Ketenagakerjaan juga melaksanakan undang-undang jaminan sosial untuk tenaga kerja.

2. Visi Dan Misi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan milik negara yang dilandasi dengan filosofi harga diri dan kemandirian untuk mengatasi segala resiko sosial ekonomi ketika bekerja. Pelaksanaan program elearning BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan dengan gotong royong, dimana semua pihak saling membantu. BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai visi dan misi. 

Visi BPJS Ketenagakerjaan adalah menjadi badan penyelenggaraan jaminan sosial yang menjadi kebanggaan bangsa, amanah, pelayanan baik dan optimal dalam operasional serta pelayanannya. Sedangkan untuk misinya yaitu berkomitmen untuk melindungi serta menyejahterakan semua tenaga kerja dan keluarga, meningkatkan produktivitas serta daya saing dan mendukung pembangunan dan kemandirian dalam perekonomian nasional.

3. Iuran BPJS Terbaru
Pemerintah sudah mengeluarkan perubahan kebijakan yang berimbas pada perubahan biaya yang harus dibayarkan apabila peserta atau calon peserta ingin mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS. Perubahan kebijakan iuran ini sudah berlaku dari tanggal 1 April 2016, sehingga Anda harus menambahkan uang pembayaran sesuai peraturan terbaru dari pemerintah. Jika peserta mandiri terdiri dari beberapa kelas, untuk kelas 1 naik sebesar 20.500, untuk kelas 2 naik 8500 sedangkan untuk kelas 3 naik 4500. Apabila ditanggung oleh negara naik sebesar 3775 dan bagi pegawai negeri dikenakan 5% dari gaji, dibayarkan 3% oleh pemerintah dan 2% dari peserta.

4. Peserta yang wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan
Dari visi dan misi BPJS Kesehatan sudah tertulis jelas bahwa semua warga negara Indonesia wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Namun anggota BPJS Kesehatan merupakan orang Indonesia atau orang asing yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia dan sudah membayar iuran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI yang terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peserta BPJS juga bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, Pejabat negara dan lain-lain. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi elearning BPJS Ketenagakerjaan.

Tentunya dengan adanya elearning BPJS Ketenagakerjaan akan memudahkan setiap orang untuk mengakses informasi mengenai apapun yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa informasi di atas merupakan sebagian kecil informasi yang ada di elearning BPJS. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Demikian yang terbaru, terkait dengan Panduan BPJS:  Seputar Elearning BPJS Ketenagakerjaan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel